TUNTUNAN SHALAT Untuk Warga NU dan Dalil-Dalilnya
» Penyusun | : KH. M. Sholeh Qosim, M.Si |
» Penerbit | : Muara Progresif |
» Cover | : Soft Cover |
» Dimensi | : A5 (14.8 x 21 cm) |
» Isi Kertas | : HVS Paper |
» Jumlah Halaman | : viii + 179 Hal. |
» Berat | : 250 Gram |
» ISBN | : 9786027244542 |
Deskripsi Produk
Saya minta kepada Kiai Sholeh Qosim untuk menyusun buku tuntunan ibadah shalat (mulai wudlu, tayamum dan berjamaah) untuk warga NU disertai dengan dalil dan gambar, sebagaimana yang beliau ajarkan dalam diklat-diklat shalat sempurna seperti Nabi SAW.
(KH. Abdul Manan A. Ghani - Ketua LTM-PBNU)
Beberapa tahun ini banyak kelompok yang mempertanyakan dalil amaliah kita, termasuk masalah wudlu dan shalat. Maka terbitnya buku seperti ini sangat dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa ibadah para kiai dan santri nahdliyin sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW.
(KH. Abdul Muchit Muzadi - Mustasyar PBNU)
Alfaqir sangat bergembira dan bersyukur kehadirat Allah SWT serta mendukung. Alfaqir juga berdoa semoga buku yang sangat berharga ini bermanfaat, kiranya di dunia dan akhirat bagi penulis, pembaca, dan penggunanya.
(KH. M. Bashori Alwi Mustadho - Penasehat JQH PBNU)
Buku kecil ini berupaya memadukan fiqih qauly NU dengan fiqih manhajy NU, dengan menampilkan ibarah kitab mu’tabarah dipadu dengan tambahan dalil-dalil yang diperlukan. Memang ini rintisan yang amat berat, tapi sungguh mulia, semoga sukses.
(Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, MA - Guru Besar UIN Surabaya)
"Pesan saya, walaupun buku ini telah dilengkapi dengan dalil dan gambar, sepatutnya tetap belajar kepada para guru atau kiai yang betul-betul kiai, seperti dawuh Hadhratus Syaikh: Ilmu adalah agama, hakikat shalat juga agama, perhatikan dari siapa kalian memperoleh ilmu itu, dan bagaimana kalian memunaikan shalat, karena kelak kalian akan ditanya (tentang semua itu), janganlah menimba ilmu kecuali dari ahlinya, yakni seorang yang adil (tsiqah) dan bertakwa kepada Allah". (Risalah Ahlus sunnah Wal Jama’ah: hal 32-33, dalam Irsyad as-Syari).
Dengan begitu ilmu yang didapat, dari guru yang pernah mengaji langsung dari gurunya, seterusnya bersambung pada pengarang. Sedangkan pengarang dari para ulama, tabi’in, sahabat, sampai kepada Rasulullah SAW dan keluarganya. Tradisi keilmuan semacam ini memiliki sanad yang dapat dipertanggung jawabkan, baik secara ilmiah juga di hadapan Allah SWT.
(KH. Abdul Muchit Muzadi - Mustasyar PBNU)