Kitab Kuning Qothrul Ghoits
Rincian Kitab:
Penulis | : Syekh Muhammad an Nawawi |
Penerbit | : Nurul Huda |
Jilid Cover | : Soft Cover (Kurasan) |
Dimensi | : 19 x 27 cm |
Isi Kertas | : Nanking Paper |
Jumlah Halaman | : 12 Hal |
Berat | : 50 Gram |
Deskripsi Produk
Kitab Kuning Qothrul Ghaist yang berjumlah 12 halaman ini merupakan syarah dari matan kitab Masāil Abī Laits as-Samarqandī , beliau merupakan salah satu pakar ilmu akidah dan fikih Hanafi pada abad ke-4 Hijriah. Kitab ini membahas beberapa butir masalah yang berkaitan dengan asas akidah, yaitu perkara-perkara yang wajib diketahui dan dimanifestasikan oleh seorang mukmin (Rukun Iman).
Lebih khusus, Matan Masāil Abī Laits ini lebih terfokus pada pembahasan hakikat dari iman, dengan penulisan berupa tanya jawab pada setiap metode keseluruhannya mengumpulkan 17 masalah. Dimulai dengan pengertian iman kemudian diikuti setelahnya oleh pembahasan yang terkait dengan syarat sah iman, mulai dari menyebutkan bagaimana kita mengimani Allah Swt.; disebutkan beberapa hal yang wajib, dan boleh bagi-Nya, malaikat-Nya; disebutkan jenis dan tugas-tugas mereka, kitab-kitab-Nya; disebutkan jumlah keseluruhan kitab yang diturunkan kepada para Nnbi, nabi-nabi-Nya; disebutkan tugas-tugas dari para nabi, apa yang mustahil bagi mereka dan menyebutkan sesiapa nabi yang membawa syariat, ulul azmiserta ditutup dengan menyebutkan jumlah keseluruhan para nabi dan rasul, takdir-Nya dan hari akhir; disebutkan beberapa hal terkait, mulai dari pertanyaan malaikat hingga dikumpulkannya manusia untuk dihisab. Disebutkan pula tingkat-tingkatan surga dan neraka.
Kemudian Abu Laits pada bagian akhir kitab ini membahas tentang hakikat iman, apakah iman dapat terbagi? Apa yang dimaksud dengan iman? Dan ditutup dengan masalah apakah iman termasuk makhluk atau bukan termasuk makhluk?
Adapun Syekh Nawawi al-Bantani memberikan penjabaran singkat dari teks asli kitab (matan) dengan gaya bahasa yang lugas lagi mudah dijangkau, baik penjelasan terkait susunan kata, makna kata atau penjelasan mendalam dengan menyebutkan pendapat-pendapat ulama seputar masalah terkait dan ayat-ayat Al -Quran serta hadis Nabi saw. Kemudian tidak jarang pula Syekh Nawawi memberikan komentar tambahan (pribadi), baik dalam bentuk tarjih atas pendapat yang telah dikemukakan sebelumnya atau dalam bentuk penjelasan lebih lanjut dari masalah yang sedang dibahas.
Dalam syarah nya, Syekh Nawawi berpedoman dengan manhaj akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah, hal ini dapat kami simpulkan dari beberapa penjelasan beliau, dalam menghukumi orang fasik contohnya, beliau memaparkan bahwa seorang fasik (orang yang percaya namun gemar melakukan dosa besar dan kecil; arab : Murtakibul Kabīrah ) tidak kekal di neraka , karena maksiat yang dia perbuat tidak serta mengeluarkannya dari keputusan, selama orang tersebut tidak memiliki anggapan bahwa maksiat yang bertanya merupakan sesuatu yang dibolehkan/halal.
Agar lebih jelas bagaimana gambaran metode syarah Syekh Nawawi dalam kitab ini, kami ambil masalah pertama sebagai contoh. Setelah Imam Abu Laits menjabarkan makna iman, Syekh Nawawi memulai syarahnya dengan memberikan keterangan bahwa apa yang dikemukakan oleh Abu Laits tentang makna iman sesuai dengan hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Bukhari dari hadis Jibril. Setelah menyebutkan nas hadis yang dimaksud, Syekh Nawawi membubuhkan penjelasan singkat tentang maksud dari hadis Jibril tersebut.
Kemudian setelahnya, Syekh Nawawi melanjutkan syarahnya dengan menyebutkan pendapat ulama terkait dua perkara; hukum iman seseorang yang hanya bermodalkan yakin saja tanpa mengetahui lebih lanjut makna iman tersebut dan hukum iman orang yang baru percaya ketika dalam keadaan sakaratul maut. Syekh Nawawi juga membubuhkan hadis Rasulullah saw. untuk memperkuat pendapat tersebut.
Beliau menutup syarah pada masalah pertama ini dengan menyebutkan tiga pembagian iman; Iman Taqlīdī , Iman Tahqīqīy dan Iman Istidlālī dengan menjelaskan cara singkat satu pertemuan dari ketiganya.