Terjemah MATAN GHOYAH WAT TAQRIB Fikih Islam Praktis
Rincian Buku:
Pengarang | : Syekh al-Qadhi Abu Syuja' |
Alih Bahasa | : Saiful Rizal |
Penerbit | : Aulia |
Cover | : SC (Soft Cover) |
Dimensi | : A5 (14.8 x 21 cm) |
Isi Kertas | : HVS Paper |
Jumlah Halaman | : 192 Hal |
Berat | : 210 Gram |
Deskripsi Produk
“Man YuridiLlâhu bihi khairan yufaqqihhu fiddîn (Siapa pun yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, Allah akan beri pemahaman padanya dalam urusan agama)” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Para santri mungkin tidak asing lagi dengan hadits di atas. Meski mereka tidak langsung membacanya di kitab Shahîhain, hadits tersebut pasti ditemukan di awal kitab Matan al-Ghayah wa at-Taqrîb karya al-Qâdhi Abu Syuja’, yang sehari-hari mereka kaji di pesantren. Kitab ini mengulas soal dasar-dasar hukum Islam atau yang kerap disebut ilmu fiqih.
Ilmu fiqih dapat dipastikan ada di setiap kurikulum lembaga pendidikan keislaman, baik pondok pesantren di Indonesia, maupun lembaga lainnya di seluruh penjuru dunia. Yang demikian karena ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat penting. Ia menyangkut tingkah laku atau perbuatan tiap orang yang sudah memikul tanggung jawab hukum (mukallaf). Maka tidak salah jika ilmu fiqih, dalam kitab Ta’lim Muta’allim disebut sebagai ‘sebaik-baiknya pemimpin’, paling utamanya ilmu, perisai yang melindungi dari marabahaya, dan juga orang yang ahli fiqih lebih baik daripada orang ahli ibadah. Dalam syair di kitab itu disebutkan:
“Belajarlah ilmu fiqih karena sesungguhnya fiqih itu ilmu penuntun yang paling utama kepada kebaikan dan ketakwaan, serta lebih kuatnya tujuan. Ilmu Fiqih ialah tanda yang menunjukan kepada jalan-jalan petunjuk, ia laksana perisai yang menyelamatkan dari marabahaya. Sesungguhnya satu orang ahli fiqih yang wira`I (hati-hati), itu lebih ditakuti oleh setan daripada seribu orang ahli ibadah (tetapi bodoh)” (Syekh Burhanuddin al-Zarnuji, Ta’lîm al-Muta’allim fî Tharîq at-Ta’allum, Beirut: Dar Ibnu Katsîr, cetakan ke-3, 2014, h. 34)
Kitab ini disusun oleh Syekh Ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Asfihâni atau dikenal dengan al-Qâdhi Abu Syuja’ (433-593 H). Dalam sebagian naskah, kitab ini dinamakan dengan “Matan Taqrîb”, dan sebagian naskah lainnya dinamakan “Ghâyatul Ikhtishâr”, oleh sebab demikian Syekh Ibn Qâsim al-Ghâzi memberikan dua nama untuk kitab syarah Taqrîb yang beliau tulis: Fathul Qarîb al-Mujîb fî Syarh Alfâdz at-Taqrîb dan Al-Qawl al-Mukhtâr fî Syarh Ghâyah al-Ikhtishâr (Syekh Ibn Qâsim al-Ghâzi, Fathul Qarîb, Beirut: Dar Ibn Hazm, 2005, h. 19)