Tradisi tahlilan, kenduri kematian, yasinan dan lainnya sangat lekat dengan kehidupan pesantren khususnya yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, karena pesantren merupakan basis keilmuan yang menjadi rujukan amaliah umat Islam. Adapun pesantren di Indonesia mayoritas mengkaji kitab-kitab para ulama salafus shalih Madzhab Empat khususnya Syafi’iyyah yang tidak diragukan kualitas keilmuan dan kredibilitasnya. Dari kitab-kitab ulama salaf inilah hujjah tahlilan dan tradisi keagamaan kaum Nahdliyin dirujuk. Seperti halnya kitab al-Umm karya Imam Syafi’i, Fikih ala Madzahibul Arba’ah, I’anatut Thalibin, Hasyiyatul Qulyubi, Mughnil Muhtaj dan kitab-kitab lainnya.
Beberapa waktu lalu sekitar pertengahan tahun 2011 masyarakat muslim Yogyakarta dan sekitarnya diresahkan oleh munculnya selebaran gelap yang mengatasnamakan Manhaj Salaf. Tulisan 14 halaman tersebut berjudul Imam Syafi’i Mengharamkan Kenduri Arwah, Tahlilan, Yasinan dan Selamatan (hal iii). Selebaran tersebut tentu saja membuat masyarakat awam yang telah menjadikan tradisi kenduri sebagai bagian dari tradisi keagamaan menjadi resah. Tidak disangsikan lagi bahwa modus provokasi seperti itu biasa dilakukan oleh para pegikut Wahabi yang antipati terhadap tradisi keagamaan yang telah mengurat mengakar di masyarakat. Namun, setelah diadakan penelitian dan kajian mendalam terhadap selebaran itu itu, ternyata penuh dengan pemutarbalikan fakta dan tidak ada kejujuran ilmiah.
Karena itulah, Muhammad Idrus Ramli (penulis buku ini) merasa terpanggil untuk mengungkap kebohongan tersebut. Meski bentuknya mungil, buku berjudul “Benarkah Tahlilan dan Kenduri Haram?”, diuraikan secara gamblang pemutarbalikan fakta ilmiah yang biasa dilakukan oleh kelompok anti tahlil. Bahkan penulis mampu menyuguhkan pendapat-pendapat ulama panutan Wahabi yang menganjurkan bacaan Surat Yasin untuk orang yang telah meninggal dunia, sebagaimana Imam Ibnu al-Qoyyim al-Jauziyah, Imam Ibnu Katsir, dan bahkan pendiri Madzhab Wahabi Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahab.


















